BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat, Selasa (23/12/2025). Kehadiran MPP ini menandai langkah konkret daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan SKPD. MPP Balangan sekaligus menjadi kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah secara optimal. Menurutnya, keberadaan MPP menjadi wujud perubahan nyata dalam tata kelola pelayanan di Banua Sanggam.
Ia menjelaskan, sebelum adanya MPP, masyarakat harus mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif karena memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.
“Sekarang seluruh layanan dapat diakses di satu tempat. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus pelayanan publik,” ujarnya.
MPP Balangan mengusung konsep pelayanan satu pintu dengan sistem terintegrasi antarinstansi. Pola ini diharapkan mampu memangkas prosedur berbelit serta mendekatkan layanan kepada masyarakat sesuai tuntutan pelayanan publik yang cepat dan efisien.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Dr Akhriani, menyampaikan bahwa saat ini MPP Balangan menyediakan 123 jenis layanan dari 21 instansi, yang terdiri atas perangkat daerah maupun instansi vertikal. Layanan tersebut mencakup perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan keagamaan, hingga layanan keuangan dan publik lainnya.

Menurutnya, MPP Balangan sebelumnya telah diresmikan secara daring oleh Kementerian PANRB pada 15 Desember 2025. Setelah terbitnya surat keputusan resmi, pemerintah daerah kemudian melaksanakan peresmian secara langsung di Balangan.
Akhriani juga mengungkapkan, ke depan MPP Balangan berpeluang menambah jumlah instansi dan jenis layanan. Sejumlah instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM serta PLN telah menyatakan minat untuk bergabung, meski masih menyesuaikan ketersediaan ruang. Evaluasi operasional direncanakan dilakukan setelah tiga bulan berjalan.
Usai peresmian, Bupati Balangan bersama rombongan meninjau langsung seluruh gerai pelayanan yang tersedia. Pemerintah daerah berharap MPP Balangan dapat menjadi simbol komitmen reformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.





