Pemkot Banjarmasin Finalisasi Revisi RTRW, Arah Baru Penataan Ruang Segera Dituntaskan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR secara resmi membuka Konsultasi Publik ke-2 terkait Ekspose Laporan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Laporan Akhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (1/12).

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan bahwa proses revisi RTRW Kota Banjarmasin kini memasuki tahap akhir yang sangat menentukan. Hal ini ditandai dengan telah diterimanya Persetujuan Kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (PK RTRW) dari pemerintah pusat pada 14 November 2025.

Bacaan Lainnya

“Dokumen ini merupakan pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan serta pemanfaatan ruang kota tetap sejalan dengan kebijakan nasional,” ujar Yamin.

Revisi RTRW dilakukan sebagai upaya menyesuaikan perkembangan terbaru terkait dinamika pemanfaatan ruang, termasuk pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru, perubahan fungsi jaringan jalan, serta kebutuhan akan kawasan-kawasan strategis baru. Selama proses penyusunan, pemerintah kota telah melaksanakan berbagai kegiatan teknis, FGD lintas sektor, hingga konsultasi publik yang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, seperti penetapan Kawasan Strategis Kota (KSK) dan penyusunan ketentuan umum zonasi.

Seluruh tahapan diselaraskan dengan penyusunan KLHS, yang berfungsi memastikan bahwa kebijakan tata ruang tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Wali Kota Yamin berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif agar dokumen RTRW dapat disempurnakan sebelum memasuki tahap finalisasi.

Pos terkait