BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan semakin memantapkan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan.
Penandatanganan yang melibatkan 18 instansi, lembaga, BUMN, serta BUMD ini dipimpin langsung oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, dan dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Paringin, Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“MPP Kabupaten Balangan diharapkan mampu memberikan dampak nyata serta kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini penilaian pelayanan publik dari pemerintah pusat belum maksimal, salah satunya karena belum tersedianya Mal Pelayanan Publik. Dengan mulai dioperasikannya MPP, indikator pelayanan yang sebelumnya belum terpenuhi diharapkan dapat segera ditingkatkan.
“Dengan adanya MPP, sejumlah indikator pelayanan publik yang belum tercapai dapat diperbaiki, sehingga kualitas layanan pemerintah daerah semakin optimal,” tambahnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni sebagai pemenuhan kelengkapan administrasi, penegasan komitmen bersama antarinstansi, serta penguatan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terpadu.
Bupati berharap, sinergi 18 instansi yang tergabung dalam MPP mampu menjadikan Kabupaten Balangan sebagai contoh penyelenggaraan layanan publik yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menekankan bahwa operasional MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen kerja konkret seluruh instansi untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa MPP akan menyediakan layanan lintas instansi, termasuk instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga SKPD, seperti layanan Samsat dan perbankan. Seluruh layanan tersebut dirancang dengan kapasitas yang lebih besar dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“MPP mengintegrasikan berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di sejumlah lokasi ke dalam satu tempat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan secara lebih mudah dan efisien,” jelasnya.
Menurut Akhriani, kehadiran MPP diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan secara terpadu.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Balangan telah menyediakan tiga jalur pelayanan, yakni melalui layanan digital berbasis aplikasi, layanan jemput bola, serta pelayanan tatap muka. Kehadiran MPP menjadi kanal pelayanan keempat yang melengkapi sistem layanan publik di daerah tersebut.
“Ke depan, MPP akan menjadi pusat pelayanan publik di Kabupaten Balangan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen maupun perizinan,” pungkas Akhriani.





