BALANGAN, dnusantarapost.com — Upaya memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa terus digencarkan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Jaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk membahas transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tahfidz Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Senin (24/11/2025).
Musdes ini menjadi momentum penting dalam menindaklanjuti kebijakan nasional, sekaligus membuka pemahaman bersama terkait peran baru Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi. Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menekankan penguatan fungsi Posyandu agar bersifat lebih luas dan multifungsi.
Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Balangan, Syarif Hidayat, mengapresiasi inisiatif Desa Muara Jaya yang dinilai responsif terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Musdes ini merupakan langkah konkret dalam penataan kelembagaan Posyandu sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Ke depan, Posyandu harus mampu menyelenggarakan enam jenis layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal,” ungkapnya.
Enam layanan dasar tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, menegaskan bahwa transformasi Posyandu menjadi LKD merupakan strategi penting dalam memperkuat kualitas layanan publik di desa.
“Melalui Musdes ini, kami berharap seluruh desa dapat membentuk Posyandu sebagai LKD yang mengampu enam SPM. Setelah terbentuk, kelembagaan tersebut akan diregistrasi ke Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari pemerintah desa setempat. Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan komitmen pemerintah daerah serta kecamatan dalam mendorong penguatan kelembagaan Posyandu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan dan pihak kecamatan. Kami optimistis LKD Posyandu dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Muara Jaya,” ujarnya.
Musdes tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama pembentukan pengurus LKD Posyandu sesuai regulasi yang berlaku. Diharapkan, Posyandu di Desa Muara Jaya dapat berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan warga.





