BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR secara resmi mengukuhkan sebanyak 96 pelajar perwakilan dari SMP dan SMA se-Kota Banjarmasin sebagai Duta Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tahun 2025, dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Senin (03/11).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Satu Arah (Sekolah Taat Peraturan Daerah) yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin sebagai upaya membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasi kepada para pelajar yang telah terpilih menjadi Duta Perda. Ia berharap para duta dapat menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam memahami serta menaati peraturan daerah yang berlaku.
“Generasi muda harus menjadi pelopor dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Kota Banjarmasin. Melalui program ini, kita tanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepatuhan, dan tanggung jawab sejak dini,” ujar Yamin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dengan dikukuhkannya para Duta Perda ini, diharapkan semangat kepatuhan terhadap aturan dapat semakin meluas, sehingga terwujud Banjarmasin yang tertib, aman, dan berkarakter.






