Pemkab Banjar Perpanjang Penyaluran MBG, Fokuskan Sasaran ke Daerah Terpencil

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar tengah mempersiapkan data sasaran untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.

Pj Sekda Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa saat ini tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bersama Dinas Kesehatan sedang merinci daftar sekolah di seluruh kecamatan. 

Bacaan Lainnya

Pendataan dipusatkan pada wilayah yang jauh dari perkotaan, seperti di Paramasan dan daerah yang secara geografis sulit dijangkau meskipun dengan jumlah siswa kurang dari seribu orang.

“Di Kecamatan Paramasan misalnya, ada sembilan titik, sementara di Telaga Bauntung terdapat tiga titik. Jumlah murid memang tidak banyak, tetapi tetap perlu mendapat perhatian. Jadi, tidak hanya wilayah dengan populasi besar yang menjadi sasaran, melainkan juga sekolah-sekolah di daerah terpencil,” ujarnya, Senin (29/09/2025).

Ikhwansyah menambahkan, data lengkap harus segera dikirim ke pemerintah pusat selambat-lambatnya besok sore. 

“Kami berkomitmen menyerahkan data sebelum pukul 16.00 Wita. Itu akan menjadi bahan pertimbangan pusat dalam menentukan kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sejumlah teknis masih menunggu arahan kementerian, termasuk soal penetapan dapur penyedia makanan serta skema pembiayaan. 

“Untuk kapan pelaksaan dan berapa jumlah dapurnya nanti, kami masih menunggu keputusan pusat. Tugas kami saat ini hanya menyiapkan data awal,” jelasnya.

Data sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Banjar diyakini bisa segera diselesaikan. Namun, untuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, seperti madrasah, diperlukan koordinasi agar pendataan tidak tumpang tindih.

“Data sekolah bisa cepat rampung dari dinas pendidikan. Tetapi untuk madrasah, kami harus berkoordinasi dengan Kemenag agar semua siswa benar-benar terakomodasi,” katanya.

Pemkab Banjar berharap, melalui pendataan ini, Program MBG dapat berjalan tepat sasaran sehingga anak-anak di wilayah pedalaman juga memperoleh hak yang sama dalam pemenuhan gizi. (nurul octaviani)

Pos terkait