Advertorial – DPRD Banjarmasin Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua H Mathari dan Muhammad Isnaini. Hadir pula Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, pejabat eselon II, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Agenda Strategis

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 merupakan agenda strategis yang harus dikerjakan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, APBD tidak hanya sebatas kumpulan angka, tetapi berhubungan langsung dengan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin.

“Raperda APBD 2026 ini adalah instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada warga,” ujar Harry.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, DPRD juga akan memberi perhatian khusus terhadap isu-isu prioritas. Beberapa di antaranya meliputi penanganan masalah persampahan, pengembangan infrastruktur di kawasan pinggiran kota, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Dukungan Fraksi

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan sehingga pembahasan Raperda APBD 2026 dapat dilanjutkan. Ia menegaskan, Pemko Banjarmasin menyusun rancangan anggaran dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan.

“APBD tahun 2026 akan difokuskan pada program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat. Pemko berkomitmen memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, pengendalian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi warga. Kami berharap DPRD bersama Pemko dapat terus bersinergi agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata,” ungkap Yamin.

Tahapan Pembahasan

Yamin menjelaskan, setelah penyampaian oleh pihak eksekutif, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Banjarmasin.

Tahapan pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan bersama yang nantinya dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2026. Dengan demikian, penetapan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat menanti arah kebijakan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Banjarmasin, sebagai kota tertua di Kalimantan Selatan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait