Mendagri Perintahkan Perkuat Satlinmas

JAKARTA, dnusantarapost.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan jajaran Eselon I Kementerian Dalam Negeri untuk turun langsung ke daerah dalam rangka memastikan penerapan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025. SE tersebut berfokus pada penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) demi terjaganya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

Dilansir dari ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id, SE menitikberatkan pada tiga hal strategis: pertama, menguatkan peran Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat; kedua, mengaktifkan kembali Siskamling dan pos ronda sebagai basis kewaspadaan dini di lingkungan RT/RW; ketiga, memanfaatkan pelaporan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).

“Bapak Mendagri menegaskan, implementasi SE ini harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Wadahnya Satlinmas, instrumennya adalah Siskamling,” ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Siskamling yang dulu identik dengan ronda malam warga, dinilai masih sangat relevan di era digital saat ini. Selain menjadi benteng keamanan lingkungan, peran aktif masyarakat bisa sekaligus menjadi filter terhadap ancaman hoaks dan provokasi di ruang digital.

Safrizal menambahkan, Kepala Daerah wajib memberi perhatian serius terhadap implementasi SE ini. “Baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota, bersama jajaran daerahnya, harus menyadari bahwa stabilitas daerah adalah kunci stabilitas nasional. Karena itu, Kemendagri menurunkan tim Eselon I untuk melakukan pemantauan khusus,” ujarnya.

Arahan tersebut sejalan dengan penekanan Mendagri Tito Karnavian bahwa Kepala Daerah adalah figur terdekat masyarakat sekaligus simpul utama dalam menjaga trantibumlinmas, mengingat posisinya sebagai Ketua Forkopimda.

“Dengan pemantauan langsung oleh jajaran Eselon I, koordinasi dapat berjalan lebih optimal. Keterlibatan Forkopimda, pemerintah daerah, hingga masyarakat diharapkan membuat implementasi SE ini benar-benar nyata dan bukan sekadar formalitas,” tutup Safrizal.

Pos terkait