Seluruh Kelurahan di Banjarmasin Miliki Posbankum

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin akan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin, Untuk memperkuat dan memudahkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Minggu (07/09/25).

Hal tersebut ditegaskan dengan Serah Terima Surat Keputusan Pembentukan Posbankum dan Surat Tanda Register Posbankum seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem dengan Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR.

Bacaan Lainnya

Selain penyerahan surat keputusan tersebut, juga terdapat hal lain yang semakin menegaskan kemudahan akses layanan hukum bagi seluruh masyarakat kota seribu sungai.

Banjarmasin berbangga dengan kelulusan sembilan lurah di Kota Banjarmasin dari Peacemaker Training yang merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP) atau juru damai non-litigasi dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat melalui pendekatan musyawarah, kearifan lokal, dan restorative justice.

Pos terkait