Berawal Dari Buku Nikah Tercecer, Pencurian di MAN 3 Banjar Terungkap

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Seorang residivis narkoba diamankan Polres Banjar karena membobol gedung sekolah MAN 3 Banjar yang beralamat di Jalan Ahmad Yani KM 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada  24 Agustus 2025 lalu. 

Pencurian ini terungkap ketika saksi A mendapat kabar bahwa buku nikahnya tercecer di jalanan. Seingat A, buku nikahnya itu ia taruh di sebuah tas yang ia simpan di MAN 3 Banjar. 

Bacaan Lainnya

“Merasa curiga dengan kabar itu, saksi langsung menuju ke MAN 3 Banjar untuk mengecek,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, Kamis (28/8/2025) 

Saat tiba di MAN 3 Banjar, saksi A mendapati ruang koperasi dalam kondisi terbuka. Gagang pintu nampak seperti dicongkel dan ruangan berantakan. 

Yakin terjadi pencurian, ia langsung melakukan pengecekan CCTV bersama temannya dan mendata barang-barang yang hilang lalu segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. 

Keesokan harinya, Senin (25/8/2025) Polsek Gambut berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Ahmad Yani KM 15. 

“Tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti yang kita amankan satu buah amplifier,” katanya lagi. 

Tersangka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (nurul octaviani)

Pos terkait