Cegah KTP “Buru-Buru”, DPRD Balangan Dukung Pemerintah Perketat Domisili

BALANGAN, dnusantarapost.com – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperketat proses pindah domisili. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keadilan dalam penyaluran manfaat pembangunan maupun bantuan sosial.

Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa program pemerintah harus diprioritaskan bagi warga asli dan penduduk yang benar-benar tinggal serta berkontribusi di daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami di DPRD sepakat, setiap program pemerintah harus diprioritaskan bagi warga asli dan penduduk yang benar-benar tinggal serta berkontribusi untuk daerah ini. Jangan sampai ada yang pindah KTP hanya untuk mengejar bantuan,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

Menurut Saiful, fenomena pindah domisili secara mendadak sering muncul menjelang peluncuran program bantuan. Kondisi ini, jika dibiarkan, bisa menimbulkan kecemburuan sosial bahkan mengganggu tujuan pembangunan.

“Kalau kita lengah, dampaknya bisa serius. Tujuan pembangunan bisa meleset dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tak tersentuh,” ujarnya.

Untuk mencegah hal tersebut, ia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan memperkuat koordinasi dengan aparat desa dan RT. Verifikasi, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan dokumen, tetapi perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Verifikasi harus lebih dari sekadar pemeriksaan dokumen. Harus ada pengecekan langsung ke lapangan untuk mencegah penyalahgunaan data,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Balangan siap mendorong lahirnya regulasi teknis guna memperkuat pengawasan. Sistem pelaporan berjenjang dari tingkat desa hingga verifikasi berlapis di lapangan juga direncanakan untuk memastikan akurasi data kependudukan.

“Kami akan kawal penuh agar pembangunan dan bantuan benar-benar tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak punya komitmen terhadap Balangan,” pungkas Saiful Arif.

Pos terkait