BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah kota bersama dengan DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum atau KUA dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/07).
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD memberikan beberapa kritik dan catatan untuk Pemerintah Kota Banjarmasin. Catatan yang diberikan oleh pihak fraksi salah satunya dalam hal pendapatan hasil daerah dan evaluasi untuk perusahaan daerah.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menjelaskan pihaknya berterima kasih atas persetujuan dan beberapa kritikan serta catatan yang diberikan oleh pihak DPRD, lantaran hal tersebut merupakan kritik membangun untuk kebaikan Kota Banjarmasin.
“Kita sudah melaksanakan penyampaian KUA-PPAS Anggaran Murni 2026 dan memang tadi kita banyak mendapatkan catatan dan kritikan, namun ini bagus buat kita ke depannya,” ucap Yamin.
Sementara itu, Anggaran Murni 2026 akan dilaksanakan setelah pembahasan Anggaran Perubahan 2025 selesai dibahas.






