Pemkab Tala Bahas Rancangan Perbup Jalan Bagi Angkutan Tambang dan Perkebunan 

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh angkutan pertambangan dan perkebunan. 

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Tala membuat rancangan produk hukum yakni Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Jalan Umum Sebagai Jalan Khusus Sementara pada Kamis (3/7/2025) 

Bacaan Lainnya

Rapat ini dipimpin oleh Kabag Hukum Setda Tala, Alfirial. Ia menekankan, peraturan ini harus dibuat dengan jelas dan spesifik agar tidak membuat kesalahpahaman bagi masyarakat. 

Ia juga mendorong peraturan ini nantinya harus disosialisasikan dengan baik ke semua lini dan sektor agar bisa dilaksanakan dan diikuti sesuai aturan. 

“Kita berharap produk hukum ini bisa menjawab keluhan masyarakat Tanah Laut dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan Pemkab,” ujarnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman menekankan pentingnya kejelasan spesifik aturan ini. 

“Sasaran hukum dari aturan ini harus jelas, mulai dari angkutan apa, jam operasional, dan penggunaan angkutan yang sesuai dengan kelas jalan milik Kabupaten dan kerusakan yang diakibatkan angkutan tersebut,” katanya. (nurul octaviani)

Pos terkait