MARTAPURA, dnusantarapost.com – Tiga pria diamankan Tim Resmob Polres Banjar usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme terhadap pengunjung kawasan wisata kuliner tambak lesehan di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (22/6/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang viral di media sosial dan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Kami langsung menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan informasi itu. Ternyata benar ada pungli terhadap kendaraan pengunjung,” ujarnya.
Tim Resmob melakukan observasi sejak pukul 11.00 WITA di sekitar gerbang masuk lokasi kuliner. Dua jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, tiga terduga pelaku berhasil diamankan di tempat.
Mereka adalah:
1. J (37), warga Desa Murung Kenanga
2. M.Y (43), warga Komplek Bincau Indah II
3. M.R (51), warga Desa Tunggul Irang Ilir
Kapolres Banjar menyebut dua dari tiga pelaku, yakni J dan M.Y, dalam kondisi mabuk saat diamankan.
Ketiganya mengakui telah menarik pungutan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk ke area wisata. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp26.000 yang diduga hasil dari pungli.
“Ketiganya telah kami bina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ini bentuk pembinaan preventif kami kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif,” jelas AKBP Fadli.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau pungli di ruang publik. “Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Langkah cepat Polres Banjar ini merupakan bagian dari komitmen menjaga rasa aman, khususnya di lokasi-lokasi wisata yang ramai dikunjungi warga. (nurul octaviani/rls)





