Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Soal Tiga Raperda Strategis

PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna pada Senin (2/6/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dan jawaban Bupati atas pandangan tersebut. 

Rapat ini dihadiri oleh 25 dari total 35 anggota dewan serta perwakilan eksekutif, termasuk Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli.

Tiga raperda yang dibahas meliputi:

1. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

3. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli yang mewakili Bupati H Rahmat Trianto menyampaikan bahwa ketiga raperda ini memegang peran krusial dalam memperkuat fondasi hukum dan arah pembangunan Kabupaten Tanah Laut.

“Ketiga raperda ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah bentuk konkret dari keseriusan pemerintah dalam menata pemerintahan yang responsif terhadap persoalan hukum, perencanaan pembangunan jangka menengah, dan pengelolaan aset daerah,” ujar Zazuli.

Menanggapi kritik Fraksi Gerindra terkait pengecualian bantuan hukum bagi kasus narkotika dan asusila, Zazuli menegaskan bahwa kebijakan ini dirumuskan untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah daerah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Tanah Laut tidak mentolerir kejahatan narkoba dan kekerasan seksual. Tapi kami juga memastikan akses bantuan hukum tetap tersedia lewat skema lain, termasuk dari lembaga bantuan hukum dengan dana pusat atau pro bono,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menanggapi sorotan terhadap perlunya program unggulan yang strategis dan inovatif dalam dokumen RPJMD.

“RPJMD 2025–2029 telah kami rancang untuk menjawab isu-isu daerah secara konkret. Isu seperti kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya indeks inovasi serta lingkungan hidup sudah kami tangkap sebagai fokus pembangunan,” ungkap Zazuli.

“Kami juga akan mengawal agar setiap SKPD benar-benar menyusun renstra dan renja dengan berbasis program strategis yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Zazuli menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, termasuk sinkronisasi dengan program nasional. Ia menyampaikan bahwa partisipasi publik juga telah diakomodasi.

“Kami tidak hanya duduk di ruang kerja, tetapi membuka ruang partisipasi. Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk merangkul semua elemen,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD melalui fraksi-fraksinya secara umum mendukung ketiga raperda tersebut. Kritik dan saran yang dilontarkan lebih banyak bersifat penguatan, seperti dorongan agar perencanaan pembangunan lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi.

Dengan telah disampaikannya jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi, pembahasan raperda selanjutnya akan masuk ke tahap finalisasi di tingkat pansus sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa terus terjaga, demi Tanah Laut yang lebih baik dan maju,” pungkas Zazuli. (nurul octaviani)

Pos terkait