Inspektorat Balangan Luncurkan Aplikasi “Hawasi” untuk Perkuat Pengawasan Terintegrasi

BALANGAN, dnusantarapost.com – Inspektorat Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi aplikasi Hasil Pengawasan Terintegrasi (Hawasi) untuk meningkatkan efektivitas dan kemudahan pelaksanaan pengawasan internal. Aplikasi digital ini menjadi langkah konkret menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik yang modern, efisien, dan akuntabel.

Inisiator sekaligus penggagas aplikasi Hawasi, Muhammad Nasir Hani, menyebut sistem ini sebagai terobosan baru dalam menjalankan fungsi pengawasan yang terintegrasi, sekaligus memberi nilai tambah bagi organisasi.

Bacaan Lainnya

“Inspektorat berperan sebagai katalisator dengan menjalankan fungsi penjamin mutu (Quality Assurance), konsultan (Consulting Partner), serta sistem peringatan dini (Early Warning System) sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat eksternal,” ujarnya di Balangan, Jumat (30/5/2025).

Muhammad Nasir menambahkan bahwa pengembangan aplikasi Hawasi selaras dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Pasal 2 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menekankan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan.

Aplikasi Hawasi hadir sebagai solusi digital untuk pencatatan, pelaporan, dan pemantauan hasil pengawasan secara sistematis dan terintegrasi.

Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan pengawasan, menyediakan gambaran menyeluruh atas proses pengawasan internal, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, tata kelola, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Muhammad Nasir juga menjelaskan beberapa program utama Inspektorat Balangan yang termasuk dalam penyelenggaraan pengawasan internal, yaitu pengawasan kinerja pemerintah daerah pengawasan keuangan pemerintah daerah, pengawasan pemerintahan desa, monitoring dan penanganan pengaduan masyarakat.

Seluruh program tersebut dijalankan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten Balangan.

“Sistem pengawasan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sejalan dengan semangat mewujudkan good governance dan reformasi birokrasi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa paradigma peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kini telah bergeser. Jika sebelumnya APIP lebih banyak berperan sebagai “watchdog”, kini perannya diarahkan untuk pembinaan dan pendampingan kepada seluruh SKPD sebagai mitra strategis.

“Inspektorat tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina. Hawasi adalah wujud dari pengawasan yang proaktif, preventif, dan kolaboratif,” pungkas Muhammad Nasir.

Pos terkait