Pendanaan Koperasi Merah Putih dari Perbankan Nasional, Menteri : Kami Gak Merampok Uang Rakyat

MARTAPURA – Bukan ajang bagi-bagi uang, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto tegaskan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan strategi pemerintah untuk membangun perekonomian khususnya di desa-desa. 

Skema pendanaan pun cukup fantastis yakni mulai dari Rp. 3 hingga 5 miliar melalui perbankan nasional tanpa agunan (jaminan). 

“Kami tidak merampok uang rakyat, kami mau mengoptimalkan uang-uang rakyat yang ada di bank melalui koperasi ini di desa-desa,” ujar Yandri Susanto

Usaha yang dibangun dalam perkonomian ini juga bebas, tergantung potensi setiap wilayah, asal menghasilkan keuntungan. 

“Kita gak asal bagi-bagi duit, semuanya harus diverifikasi layak tidaknya dan didampingi oleh sumber daya manusia yang profesional hingga menghasilkan keuntungan, ingat modal itu harus dicicil lagi ” ujarnya. 

Bagaimana jika dalam prosesnya terjadi kerugian? Yandri Susanto mengatakan hal ini masih dalam pembahasan dengan perbankan nasional bersama Kementrian Keuangan. 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diawasi oleh Satgas Nasional yang melibatkan 18 kementerian. 

“Kalau di provinsi pengawasnya Gubernur, kalau di daerah diawasi oleh Bupati,” pungkasnya. 

Bupati Banjar H Saidi Mansyur, berkomitmen melaksanakan Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan arahan dari Menteri Abdul Halim Iskandar. Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar juga siap mendukung pembentukan badan hukum koperasi ini.

“Kami berkomtimen untuk mendorong seluruh desa untuk melaksanakan ini sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutup Saidi Mansyur. 

Pos terkait