PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp7.4 miliar untuk rehabilitasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari. Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada Kamis (15/5/2025), di lingkungan Kantor PN Pelaihari.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Hakim Tinggi Andi Astara, serta sejumlah pejabat terkait.
Bupati Rahmat menyatakan, hibah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Tala dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor peradilan.
“Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dan ramah di lingkungan pengadilan. Kantor pengadilan bukanlah tempat yang menakutkan, tetapi bagian dari institusi yang memberi keadilan,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, dana hibah yang bersumber dari pajak masyarakat ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Ini adalah uang rakyat. Kami ingin semua pihak mendukung pembangunan ini dan terus menjaga sinergi, termasuk para hakim, pegawai, dan seluruh keluarga besar PN Pelaihari,” ucapnya.
Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Tala. Menurutnya, peningkatan fasilitas gedung akan berdampak positif terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kenyamanan kerja sangat penting, tidak hanya bagi kami, tetapi juga bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan hukum,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Hakim Tinggi Andi Astara menilai hibah ini sebagai penguatan sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Tala dan PN Pelaihari melalui berbagai program kolaboratif seperti Kijang Mas Tala, Pilanduk Langkar, dan program lainnya.
Rehabilitasi gedung ini diharapkan rampung sesuai jadwal dan dapat segera digunakan untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih baik di Tanah Laut. (nurul octaviani)






