Kabupaten Balangan Jadi Satu-satunya di Kalsel Raih Predikat WBK Dua SKPD Sekaligus

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di akhir tahun 2024. Prestasi serupa juga dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan, menjadikan Balangan sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang meraih WBK untuk dua SKPD sekaligus dalam satu tahun.

Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya panjang yang telah dimulai sejak tahun 2021 melalui pembenahan internal dan peningkatan integritas lembaga.

Bacaan Lainnya

“Kami terus belajar, mencari kekurangan kami, dan memperbaikinya. Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil meraih WBK di akhir 2024,” ujar Akhriani saat diwawancarai pada Rabu (14/5/2025).

Predikat WBK diberikan oleh Kementerian PAN-RB setelah melalui proses penilaian ketat, termasuk evaluasi langsung di lapangan. Penilaian mencakup integritas pegawai, kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi.

Sebelumnya, hanya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang pernah meraih WBK di tingkat provinsi. Akhriani menyebut pencapaian Balangan kali ini menjadi catatan penting bagi Kementerian PAN-RB.

“Kami belajar dari pengalaman Kandangan (HSS). Bahkan tim dari Kemenpan-RB menyampaikan bahwa mereka belum pernah menilai dua SKPD sekaligus dalam satu daerah. Ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk Balangan,” tambahnya.

Setelah meraih WBK, DPMPTSP menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Akhriani menyebut tantangan menuju WBBM lebih besar karena menuntut peningkatan layanan publik yang berkesinambungan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami sudah mulai konsolidasi, menyusun instrumen-instrumen menuju WBBM. Tahun ini masa persiapan kami,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, DPMPTSP tengah mengejar sertifikasi International Standardization Organization (ISO) sebagai standar mutu pelayanan publik.

“ISO itu daya ungkit penilaian yang besar. Kami targetkan itu tercapai dalam waktu dekat,” tegasnya.

Meski begitu, DPMPTSP juga mengakui masih ada kekurangan yang harus dibenahi, salah satunya pelayanan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Saat ini, DPMPTSP belum memiliki petugas yang mampu menggunakan bahasa isyarat—indikator penting dalam penilaian menuju WBBM.

“Informasi dari Kemenpan-RB, peningkatan mutu pelayanan termasuk ketersediaan petugas yang bisa melayani kelompok rentan adalah prioritas. Ini jadi catatan serius kami,” pungkas Akhriani.

Pos terkait