Perpisahan di Klub Malam, APPI Kalsel : Secara Tak Langsung Kenalkan THM ke Remaja 

BANJARBARU – Ketua Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI) Kalimantan Selatan Rika Vira Zwagery, M.Psi, Psikolog menyayangkan kegiatan acara pengukuhan dan perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk yang digelar di sebuah klub malam. 

Menurutnya, perpisahan dan pengukuhan merupakan suatu momen yang akan dikenang bagi peserta didik dan guru-guru maupun civitas akademik. 

“Seharusnya momen ini dilaksanakan dengan sakral,” ujar Rika saat dihubungi pada Minggu (11/5/2025)

Rika sangat menyayangkan karena momen perpisahan dan pengukuhan di klub malam ini mencoreng marwah institusi pendidikan. 

“Sekolah sebagai pemegang kendali dan kebijakan seharusnya bisa mengambil sikap terhadap pelaksanaan acara pengukuhan dan perpisahan sedetail mungkin sesuai batasan aturan dan batasan siswa yang golongannya masih remaja,” pungkasnya. 

Rika Vira Zwagery yang merupakan Dosen Prodi Psikologi, Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM)   juga memahami, mungkin perpisahan yang digelar di klub malam itu terasa menyenangkan bagi remaja karena sesuai dengan keinginan dan karakteristik usia mereka saat ini. 

“Tapi, bisa memberikan pelajaran yang tidak sesuai kalau siswa kurang bisa memaknai kegiatan yang sedang berlangsung,” katanya. 

Secara psikologis, tempat yang mereka datangi ini memberikan euphoria atau rasa kebahagiaan yang ingin diulang. 

“Secara tidak langsung mengenalkan remaja tentang THM dan menciptakan peluang bagi mereka untuk datang ke tempat itu lagi,” ujar Rika. 

Pada dasarnya pengukuhan dan perpisahan yang dilaksanakan di klub malam secara normatif merupakan hal yang kurang tepat dan perlu pertimbangan lebih lanjut. 

“Karena klub malam memiliki stigma negatif sehingga menghadirkan perspektif yang kurang baik terhadap acara yang sudah digelar,” pungkas Rika. 

Ia juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang kendor dan tak mematuhi aturan dari pemerintah. 

“Saat ini aturan dan edaran dari pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar soal perpisahan sudah jelas. Sehingga unit pendidikan harusnya mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah,” tegas Rika. 

Ia juga memberi pesan kepada guru-guru dan orang tua murid yang terlanjur ikut dalam acara tersebut. 

“Untuk para guru dan orangtua sebaikanya memberikan mengenai edukasi yang jelas mengenai konsekuensi dari tempat hiburan, kapan waktu yang tepat dan apa yang harus mereka lakukan disana. Selain itu perlu juga mengenai edukasi mengenai konsekuensi dari segala perilaku mereka jika pergi ketempat tersebut,” tutup Rika. (nurul octaviani)

Pos terkait