RDP, Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji Jadi Sorotan

BALANGAN, dnusantarapost.com – Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, pada Senin (17/3/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Balangan, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan, serta perwakilan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat dari organisasi sosial SBC, Dewi, mengungkapkan berbagai keluhan terkait pelayanan RSUD Datu Kandang Haji.

Menurutnya, banyak pasien BPJS yang mengeluhkan ketersediaan obat yang kosong sehingga harus menebus di apotek luar. Selain itu, pasien juga menghadapi kendala saat mengurus klaim BPJS, terutama jika penyakit yang diderita tidak memenuhi kualifikasi yang ditentukan BPJS Kesehatan.

“Begitu ribetnya proses klaim BPJS ini yang menjadi polemik di masyarakat,” ujar Dewi dalam rapat tersebut.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Rizkan, berlangsung panas. Rizkan menegaskan bahwa semua pasien yang datang berobat ke RSUD harus tetap dilayani tanpa terkecuali.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman, menjelaskan bahwa polemik ini terjadi karena adanya masalah pada proses klaim ke BPJS Kesehatan.

Ia mengungkapkan bahwa klaim pembayaran dari BPJS yang tertunda sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025 mencapai hampir Rp2 miliar.

“Keterlambatan pembayaran ini sangat mengganggu operasional rumah sakit, termasuk pembelian obat-obatan,” ujar drg. Sudirman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RSUD Datu Kandang Haji tidak bermaksud mencari keuntungan, namun menyesuaikan dengan kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung semua jenis penyakit.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, mengakui adanya kendala administrasi yang menyebabkan penundaan pembayaran klaim.

“Penundaan ini terjadi karena adanya berkas administrasi yang tidak sesuai dengan sistem aplikasi terbaru yang kami gunakan. Jika ada berkas yang dikembalikan, maka pihak rumah sakit harus melakukan perbaikan,” jelas Masrur Ridwan.

Menyoroti hal ini, anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati, menegaskan bahwa tidak boleh ada pasien yang ditolak saat berobat ke RSUD Datu Kandang Haji.

“Kami tidak ingin mendengar ada pasien yang ditolak di rumah sakit kita, tetapi justru diterima di rumah sakit lain di daerah tetangga,” tegas Hj. Sri Huriyati.

DPRD Balangan berjanji akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas demi memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

Pos terkait