TANAH LAUT, dnusantarapost.com- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi meluncurkan layanan kegawatdaruratan terintegrasi 112 RAZA LAKAS 112 Kabupaten Tanah Laut pada Jumat (14/3/2025).
Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto menjelaskan pemilihan akronim RAZA LAKAS sebagai nama layanan darurat ini. Akronim RAZA diambil dari nama H Rahmat Trianto dan H Muhammad Zazuli.
Sementara LAKAS merupakan akronim dari Layanan Kegawatdaruratan Terintegrasi dan juga bahasa Banjar yang memiliki arti cepat dan tanggap.
“Kabupaten Tanah Laut sebagai wilayah yang rawan banjir dan kebakaran hutan ini, saya berharap layanan gawat darurat RAZA LAKAS 112 bisa menjadi solusi efektif,” ujar Bupati Tala, H Rahmat.

Layanan Gawat Darurat RAZA LAKAS 112 ini bebas pulsa dan terintegrasi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tanah Laut.
Diantaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut, Dinas Kesehatan Tanah Laut dan BPBD Kabupaten Tanah Laut.
H Rahmat juga berpesan kepada seluruh undangan yang hadir agar bisa mensosialisasikan layanan 112 RAZA LAKAS ini ke seluruh elemen masyarakat di Tanah Laut.
“Mari kita bersama mendukung layanan ini dengan meningkatkan sinergi diantara lingkungan dan SKP serta jajaran forkopimda serta masyarakat Kabupaten Tanah Laut,” tutupnya.