CEMPAKA, dnusantarapost.com – Diduga akan lakukan aksi balap liar, 9 orang pemuda di kawasan Kantor Gubernuran Kalimantan Selatan diamankan anggota Polsek Cempaka pada Jumat (17/1/2025).
Para pemuda yang terjaring balap liar ini didominasi pelajar dan kemudian digiring oleh pihak kepolisian ke Polsek Cempaka.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengatakan, diamankannya para pemuda itu sebagai bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Penindakan ini, merupakan bentuk tindakan rutin kita karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Ketut, Senin (20/1/2025)
Iptu Ketut Sedemen juga menambahkan, para pemuda tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas Wilkum Polsek Cempaka.
“Kami sampaikan bahwa larangan balapan liar di jalan raya mengganggu lalu lintas dan meresahkan masyarakat dan bisa berakibat fatal dan mengancam nyawa,,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menindak mereka dengan menilang dan mengimbau tentang pentingnya menjaga ketertiban.
“Kami berkomitmen menindak tegas aksi balap liar di jalan raya. Tidak pandang bulu, jika ada aksi balap liar di jalan raya tetap bakal dibubarkan karena meresahkan pengguna jalan dan masyarakat,” pungkasnya. (nurul octaviani)






