BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/1/2025).
Rapat ini membahas penyampaian 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa dari 20 Raperda yang diajukan, 11 merupakan inisiatif DPRD, sementara 9 lainnya merupakan usulan pemerintah daerah.
“Kita akan membahas dan menyampaikan 20 Raperda yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hasmiati, turut memberikan laporan mengenai 20 Raperda yang telah disiapkan.
Ia menegaskan bahwa peraturan daerah yang dirancang harus menjadi produk hukum yang efektif dalam mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
Bupati Abdul Hadi juga mengapresiasi DPRD yang terus aktif menginisiasi Raperda sebagai wujud komitmen dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang telah memberikan perhatian, kritik, serta masukan dalam upaya memajukan Kabupaten Balangan,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh Raperda yang diajukan dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Di akhir sambutannya, Abdul Hadi menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta membawa Kabupaten Balangan ke arah yang lebih maju.