Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balangan Setujui Raperda Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada PTAM Sanggam Balangan

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Senin (16/12/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Sanggam Balangan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Tuhalus.

Linda Wati menjelaskan bahwa Raperda ini pertama kali disampaikan oleh Bupati Balangan pada 16 Januari 2024, dengan pembahasan intensif yang dilakukan pada 22 April dan 25 November 2024, serta mencapai tahap finalisasi pada 16 Desember 2024.

“Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, hari ini kami memutuskan untuk menyetujui Raperda ini. Keputusan ini diambil demi meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui penambahan modal pemerintah daerah kepada PT Air Minum Sanggam Balangan,” ujar Linda.

Sementara itu, Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II, Ir. Tuhalus, menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal akses air bersih.

“Penyertaan modal kepada PT Air Minum Sanggam Balangan bukan hanya soal PAD, tetapi yang lebih utama adalah pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus kemajuan daerah,” jelas Bupati Abdul Hadi.

Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan PAD untuk menuju kemandirian daerah. Saat ini, pendapatan Kabupaten Balangan masih sangat bergantung pada dana bagi hasil, sementara kontribusi PAD sendiri masih di bawah 10 persen. Oleh karena itu, Abdul Hadi mengungkapkan bahwa optimalisasi potensi PAD menjadi langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Balangan atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan Raperda ini.

“Persetujuan dari pihak legislatif, insya Allah, akan menjadi cerminan sambutan positif masyarakat Bumi Sanggam terhadap Raperda ini,” pungkasnya.

Pos terkait