BALANGAN, dnusantarapost.com- Penganiayaan terhadap seorang perempuan kembali terjadi di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada Rabu malam (4/9/2024). Kejadian tersebut melibatkan seorang pria berinisial MA, yang tinggal bersama korbannya, DL (27), di rumahnya. MA dan DL diketahui berstatus suami istri secara siri.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan bahwa DL melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian, yang kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku.
Menurut keterangan yang diberikan oleh DL, pelaku menganiayanya dengan cara memukul kepala, mencekik leher, menjambak rambut, hingga melempar cermin. Selain itu, DL juga mengaku diancam dengan pisau di leher dan kapak di atas kepala oleh pelaku.
“Korban mengalami luka fisik dan memar, serta trauma psikis akibat kejadian ini,” ungkap Iptu Eko Budi Mulyono pada Kamis (5/9/2024).
Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika MA datang ke rumah DL dan ingin meminjam smartphone milik korban. Namun, smartphone tersebut dikunci dengan kode. Setelah DL selesai mandi, MA langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap DL.
Saat ini, MA sudah diamankan oleh pihak Polres Balangan. Proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti masih terus berjalan untuk memastikan pelaku dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan domestik di wilayah Balangan dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada serta berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.





