MARTAPURA, dnusantarapost.com– Seorang perempuan bernama Hj. AN, 57 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh seorang saksi S yang pada saat itu datang ke rumah HJ AN (57) di Komplek Adi Buana, Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada hari Minggu (21/7/2024) siang sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari Senin (22/7/2024) pagi mengatakan, saat pintu rumah korban diketuk, saksi tidak mendapat jawaban dan mencium aroma busuk.
Karena khawatir, saksi yakni S kemudian mendatangi saksi lainnya yakni M, yang merupakan ktua RT setempat, untuk melaporkan hal tersebut.
“Setelah dicek, pintu rumah korban terkunci dari dalam dan aroma tidak sedap semakin terasa, ketua RT setempat segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Tabuk,” tambahnya.
Anggota Polsek Sungai Tabuk yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terpaksa mendobrak pintu yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka, ditemukan Hj. AN sudah meninggal dunia.
“Korban meninggal dengan posisi duduk membungkuk dan tubuh jenazah dalam keadaan membengkak,” ujarnya lagi.
Menurut keterangan dari orang-orang sekitar rumah korban, Hj. AN sering kali meminum obat dalam jumlah banyak dan sekitar jenazah ditemukan satu buah dompet kuning yang berisikan obat-obatan.
Anak korban juga menyampaikan, korban juga memiliki penyakit komplikasi. Jenazah pun langsung dimandikan di tempat dan akan dimakamkan atas permintaan keluarga. (tata)