Edarkan Obat Penyebab Mabuk Kecubung, 4 Orang Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Kelana Jaya melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pasien-pasien mabuk kecubung yang ada di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, pasien yang diperiksa diantaranya AR dan S mengaku tidak mengonsumsi buah kecubung melainkan mengonsumsi obat berwarna putih tanpa merk sebanyak 2 hingga 3 butir sekali minum.

Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pun langsung melakukan penelusuran dari mana AR dan S mendapatkan obat tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga mengedarkannya, yakni MS, IS, dan YS.

“Dari tiga orang yang kita amankan itu diperoleh barang bukti obat berwarna putih sebanyak 609 butir. Mereka menjual 25 ribu per butirnya,” jelas Kombes Pol Kelana Jaya.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga sudah mengamankan seorang tersangka lainnya berinsial MS dan diperoleh barang bukti serupa sebanyak 20 butir beberapa waktu lalu.

Barang bukti tersebut pun kini sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Surabaya untuk diketahui apa saja kandungan di dalamnya apakah mengandung kecubung atau tidak.

Namun, hingga saat ini hasil laboratorium tersebut belum keluar.

“Untuk hasil laboratoriumnya belum keluar,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi terpisah pada Minggu (14/7/2024) siang.

Kombes Pol Adam Erwindi juga mengatakan, obat tersebut diedarkan para tersangka di Banjarmasin dan diduga mengakibatkan efek halusinasi tinggi atau efek mabuk kecubung yang sedang viral di Kalimantan Selatan. (tata)

Pos terkait