Pj. Bupati Tala Inginkan Elektronifikasi Segera Terlaksana Di Bumi Tuntung Pandang

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) H. Syamsir Rahman inginkan percepatan elektronifikasi atau pembayaran non tunai pendapatan daerah di Bumi Tuntung Pandang agar segera terlaksana untuk dapat memberikan efisiensi, cepat, akurat dan transparansi dalam bertransaksi.

Hal tersebut Syamsir sampaikan saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Study Tiru Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Aston Inn Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

“Kita ketahui bersama Kota Mataram saat ini telah melakukan pembayaran non tunai untuk retribusi pasar, retribusi parkir dan retribusi pelayanan kesehatan. Oleh karena, itu kepala SKPD dan BLUD pemungut retribusi daerah dan semua yang hadir pada acara ini benar-benar memperhatikan materi sehingga kedepannya bisa dapat segera diterapkan di Bumi Tuntung Pandang,” ungkap Syamsir.

Syamsir juga menyampaikan, selain percepatan elektronifikasi pembayaran non tunai, kepada SKPD dan BLUD pemungut pajak daerah dan retribusi daerah agar terus upaya meningkatkan capaian realisasi pendapatan asli daerah yang sudah ditargetkan. Sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 capaian realisasi pajak daerah yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari target Rp 51 miliar sudah tercapai Rp 7 miliar atau 14 persen sedangkan capaian retribusi daerah yang dipungut SKPD dan BLUD pemungut retribusi daerah dari target Rp 128 miliar sudah tercapai Rp 16 miliar atau 13 persen.

“Jika nantinya ini diterapkan di Bumi Tuntung Pandang maka saya ingin adanya edukasi kepada semua pihak yang terkait dengan elektronikfikasi sehingga semuanya dapat paham dan berjalan dengan lancar, terkait dengan target realisasi pendapatan daerah yang saat ini telah berjalan dapat segera memenuhi target hingga batas waktu yang sudah ditentukan,” ucapnya. (Prokopim Tala)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar