
Dnusantarapost.com, Hulu Sungai Tengah (HST) – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Kab. HST mengesahkan Putusan APBD baru untuk Tahun 2024.
“Dirasa melelahkan dan berat, tetapi itu semua dilakukan demi mencapai hasil yang sebaik-baiknya,”
Sesuai narasi laporan yang dibacakan Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), H. Supian Noor dari Fraksi DPC PPP HST.
Dalam laporan tersebut, Rincian APBD Kab. HST Tahun 2024, untuk nilai Pendapatan sebesar Rp1.684.460.022.180, Belanja Rp2.060.606.747.865 dan Pembiayaan Rp376.146.725.685. Semua fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebanyak 24 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut yang artinya sudah memenuhi kuorum 2/3 dari total 30 anggota Dewan HST.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat HST menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta penghargaan yang se- tinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar DPRD HST.
“Terima kasih untuk semua anggota dewan, besar harapan kami agar kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Bupati HST mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus bersinergi dengan Pemda dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembangunan demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten HST yang lebih baik di masa mendatang.
“Tidak lupa saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten HST. Semoga dengan kerja keras dan kerjasama kita, dapat mewujudkan HST yang lebih makmur, unggul dan dinamis” tuturnya sebelum mengakhiri sambutan.






Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.