26 Desa di Balangan Gelar Pilkades Serentak

BALANGAN,dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 26 desa dari 8 Kecamatan di Kabupaten Balangan, Rabu (11/10/2023).

Dilakukannya Pilkades ini karena adanya Kepala Desa yang mengundurkan diri dan masa tugasnya sudah habis, sehingga diharuskan dilakukannya Pilkades agar sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Adapun desa yang melaksanakan Pilkades ini diantaranya Desa Layap Kecamatan Paringin dengan calon yaitu 4 orang dan jumlah pemilih sebanyak 453 orang dengan 1 Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Kemudian Desa Kalahiang Kecamatan Paringin dengan calon yaitu 3 orang dengan 2 orang laki- laki dan 1 orang perempuan dan jumlah pemilih sebanyak 521 orang dengan 3 TPS, sementara di Desa Halubau Utara dengan calon yaitu 3 orang dan jumlah pemilih sebanyak 284 orang dengan 1 TPS.

Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Balangan ini bukan hanya melibatkan para Camat, Kapolsek dan Danramil saja, namun juga dari Pemerintah Kabupaten Balangan yang diwakili oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, H. Gajali Al-Fatah yang mengunjungi setiap Kecamatan yang melaksanakan Pilkades sebagai pengawasan jalannya pelaksanaan demokrasi di setiap desa.

Akhmad Zakaria, dari bidang Pemerintahan Kecamatan Paringin mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ini adalah dalam rangka melakukan pengisian jabatan, baik yang sudah habis masa baktinya maupun Kepala Desa yang sudah mengundurkan diri.

”Ini agar tidak terjadi adanya kekosongan jabatan,” ujarnya.

Harapannya, siapapun yang terpilih nantinya sebagai Kepala Desa, dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal karena sudah dipilih oleh masyarakat langsung.

”Semoga bisa amanah dan menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai amanat dan undang – undang,”. (AH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *