Bawa 4 Paket Sabu, Warga Banjar Ditangkap Satpolair Polres Batola di Tepi Sungai Barito

MARABAHAN – Seorang tersangka kasus sabu, lelaki berinisial AAH, ditangkap anggota Satpolarud Polres Barito Kuala , Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

Lokasi penangkapan di tepi Sungai Barito, wilayah Desa Jelapat I Luar RT 18, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Seksi Humas, AKP Abdul Malik, menjelaskan pengungkapan kasus narkotika itu merupakan kegiatan operasi Antik Intan 2023.

Pelaku berusia 26 tahun itu ditangkap saat membawa empat paket sabu di dalam kantong celana sebelah kiri.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel, ini sebelumnya sudah dicurigai petugas.

“Berdasar informasi dari masyarakat, anggota Polairud Polres Barito Kuala kemudian melakukan penyelidikan, hingga menangkapnya. Untuk kepentingan proses penyidikan, dia diamankan di Polairud Polres Barito Kuala,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *