Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pencurian di Paringin Kota di Ringkus Polisi

BALANGAN, dnusantarapost.com – Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan disebuah rumah warga kelurahan Paringin Kota, Balangan pada 09 April 2023 berhasil diringkus unit Resmob dan satuan Intelkam Polres Balangan pada Rabu, (26/04/2023) siang di depan Pasar Paringin.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan pada pagi hari Rabu, 26 April 2023. Menurut keterangan saksi, terduga pelaku pencurian HF alias Utuh Malaikat (44), yang merupakan warga Kelurahan Paringin Kota, berperilaku mencurigakan di sekitar rumah korban saat kejadian terjadi.

Bacaan Lainnya

Dengan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku pencurian HF di depan Gedung S.Lewan. Saat ditangkap, petugas menemukan dua telepon genggam dan dua obeng yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi mengatakan bahwa timnya telah bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga, dan berhasil menangkap pelaku pencurian pada siang hari Rabu, 26 April 2023.

“Dalam hitungan jam, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh personel Polres Balangan,” terang AKP Wahyudi.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku HF, dia melakukan aksinya saat korban tidak berada di rumah. Dia merusak jendela rumah korban menggunakan dua obeng, dan berhasil mencuri dua buah handphone serta uang tunai sebesar Rp2,6 juta dari dalam dompet.

“Terduga Pelaku HF mengakui melakukan pencurian dengan cara membobol jendela rumah korban menggunakan dua buah obeng, serta mengambil dua buah telepon genggam serta uang di dompet korban sebesar Rp.2,6 juta,” ungkapnya.

“Uang hasil curian sebanyak Rp.2,6 juta habis untuk berfoya-foya,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, Video yang beredar di media sosial tentang aksi pencurian di sebuah toko mainan di Kelurahan Paringin Kota, yang berlokasi di Rica, berkaitan juga dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh Utuh Malaikat.

“Pencurian di toko maian anak – anak beberapa waktu lalu yang beredar di media sosial juga diakui oleh Utuh Malaikat, bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara menaiki ventilasi toko dan mengambil uang sebanyak Rp500 ribu,” jelas.

Polres Balangan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berpergian dan memastikan bahwa rumah mereka dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.(Hamid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *