MARABAHAN – Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Barito Kuala (Batola) selama Januari 2023 sudah menangani lima kasus kekerasan seksual.
Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD PPA Batola, H Subiyarnowo, di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/2/2023).
Diketahui, UPTD PPA adalah layanan teknis Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala.
Disampaikan Subiyarnowo, ada tiga poin yang menjadikan kasus kekerasan terhadap perempuan ditangani pihaknya.
Pertama, kemudahan korban atau keluarga korban melapor.
“Ini karena sosialisasi dan edukasi yang gencar dilaksanakan dinas kami selama ini,” katanya.
Kedua, korban dan saksi tidak malu mengungkapkan fakta.
Ketiga, tersebarnya Satgas PPA yang berada di 17 kecamatan se Kabupaten Batola.
“Kami memiliki Satgas PPA di setiap kecamatan dari petugas Penyuluh Keluarga Berencana,” katanya.
Dari lima kasus itu, ungkapnya, korban kekerasan merupakan perempuan yang berusia dibawah umur atau anak-anak.
“Semuanya sudah ditangani secara bersama-sama,” katanya.
Kemudian, UPTD PPA Batola juga menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu kekerasan fisik, psikis, penelantar, seksual dan perdagangan perempuan.
Penanganan kasus kekerasan tidak hanya terhadap korban, tetapi juga pada pelaku yang sudah menjalani pidana turut diperhatikan pihaknya.
“Kami dua kali sebulan melakukan kunjungan dan komunikasi dengan pihak LPKA Martapura. Ada lima pelaku yang mendapat binaan di LPKA Martapura dari Kabupaten Barito Kuala,” pungkasnya.
Adapun Data Kasus PPA:
Tahun 2020 : 25 kasus dengan 26 korban
Tahun 2021 : 21 kasus dengan 21 korban
Tahun 2022 : 49 kasus dengan 50 korban





