πππ£ππ πππͺπ©, ππ£πͺπ¨ππ£π©ππ§ππ₯π€π¨π©.ππ€π’.- Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) saat ini terdapat Pelayanan Hukum Unggulan, yakni Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis
Masyarakat saat ini dapat berkonsultasi terkait masalah hukum yang mereka hadapi, segala permasalah hukum yang sedang dihadapi masyarakat dapat di konsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tala.
Kajari Tala Teguh Imanto, S.H., M.Hum mengungkapkan, Pelayanan Hukum Gratis ini merupakan suatu program unggulan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tala.
Ia menerangkan, mekanismenya masyarakat hanya perlu datang ke Kejari Tala dengan membawa KTP atau kartu identitas kemudian mendaftar di Petugas PTSP. Setelah itu akan di arahkan oleh petugas PTSP untuk menunggu di ruang konsultasi dan tidak lama JPN akan menemui masyarakat untuk memulai konsultasi hukum.
“Masyarakat tidak ditarik biaya sama sekali dalam konsultasi hukum ini,” terangnya, Jum’at (16/9/22).
Lanjut Teguh Imanto, tujuan dari adanya Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis adalah untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang di hadapi oleh masyarakat serta memberikan solusi apa saja yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
“Dengan adanya program ini tentunya Kejari Tala dapat memberikan efek kemudahan bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu lagi kesusahan apabila terjadi permasalah hukum yang mereka hadapi,” pungkasnya. (Rill)