Lagi, 11 WNI Positif Omicron, Kemenkes RI : Tunda Jalan-jalan ke Luar Negeri

Jakarta, dnusantarapost.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat 11 kasus tambahan di Indonesia positif tertular varian Omicron. Setelah sebelumnya, juga mendapati 8 orang lainnya terpapar virus ini. Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi secara keseluruhan sejumlah 19 kasus.


Jubir Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi, dalam siaran persnya, Jumat (24/12/2021) lalu, menyebutkan, kalau 11 orang yang terpapar itu merupakan imported case berasal dari perjalanan internasional.


“Mereka baru kembali ke Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi. Semuanya sudah menjalani karantina di Jakarta,” katanya.


Ia membeberkan, temuan kasus Omicron di pintu negara ini berdasarkan hasil penguatan Surveilans dan peningkatan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).


“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Terutama bagi pasien pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga, langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” paparnya.


Mencegah terjadinya menularan, Menurut dia, masyarakat sebaiknya sementara menunda perjalanan ke luar negeri. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan varian Omicron yang diakui penyebarannya cukup cepat.


“Apalagi di tengah suasana libut Natal dan Tahun Baru penting untuk saling menjaga, disiplin prokes, serta segera mengikuti vaksinasi COVID-19,” tutupnya.


Perwarta/Editor : (Adrian/Ads)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *