BALANGAN, dnusantarapost.com -Pengadilan Negeri (PN) Paringin perkenalkan sebuah inovasi aplikasi yaitu Tantrakoras (Tanya Trauma Korban Kekerasan).
“Tantrakoras merupakan sebuah inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Paringin guna memberikan edukasi bagi korban kekerasan, keluarga korban bahkan bagi terdakwa yang menjalani persidangan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Paringin,” kata Ketua Pengadilan Negeri Ranto Sabungan Silalahi di Balangan, Selasa (30/7/2024).
Inovasi ini juga merupakan hasil kerjasama antara Pengadilan Negeri Paringin dengan dengan RSUD Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan khususnya Poli Jiwa.
Dengan adanya aplikasi ini bisa mengetahui apakah korban maupun saksi dan terdakwa mengalami gejala Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Turut berhadir dalam peluncuran inovasi ini, Bupati Balangan Abdul Hadi, Kapolres Balangan AKPB Riza Muttaqin, Kajari Balangan Mangantar Sirait dan Dandim 1001 HSU/BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan dan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.





