BPSDMD Kalsel Resmi Tutup Pelatihan Pengembangan Diri dan Peningkatan Kompetensi ASN

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) dari 16 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan lulus Pelatihan Pengembangan Diri dan Peningkatan Kompetensi ASN dalam Rangka Pelayanan Publik Tahun 2026.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, 2–6 November 2026, tersebut resmi ditutup di Aula Kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (6/11/2026).

Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, melalui Sekretaris BPSDMD, Rina Astuti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemateri yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman selama kegiatan berlangsung.

Ia juga mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif peserta yang dinilai mencerminkan komitmen ASN untuk terus belajar serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Partisipasi aktif Bapak dan Ibu menunjukkan komitmen untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kompetensi sebagai ASN dalam rangka memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

Rina berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, peningkatan kompetensi merupakan proses berkelanjutan agar ASN mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

“Saya berharap setelah kembali ke tempat kerja masing-masing, seluruh peserta dapat memanfaatkan pengetahuan yang telah diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan tugas. Teruslah belajar, berkembang, berinovasi, dan meningkatkan kompetensi,” katanya.

Rina turut menyampaikan apresiasi kepada tim penyelenggara, khususnya Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Sekretariat, Bidang Pengelolaan Kelembagaan dan Evaluasi, serta UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pelatihan.

Sementara itu, Kasubbid Kompetensi Umum dan Pilihan Jabatan Administrasi, Eliza Meilani, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan diikuti 30 peserta dari 16 SKPD dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil evaluasi akhir yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh peserta dinyatakan lulus dengan dua kategori kualifikasi.

Sebanyak 13 peserta memperoleh kualifikasi memuaskan dengan rentang nilai 81–90. Sementara itu, 17 peserta lainnya meraih kualifikasi sangat memuaskan dengan rentang nilai 91–100.

Eliza menjelaskan, penilaian peserta didasarkan pada tiga aspek, yakni sikap dan perilaku dengan bobot 10 persen, keterampilan 30 persen, serta penguasaan materi 60 persen.

“Dari hasil evaluasi tersebut, nilai tertinggi yang diperoleh peserta mencapai 97,60 dan nilai terendah sebesar 84,20,” jelas Eliza.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian hasil evaluasi, tetapi juga diharapkan berdampak terhadap peningkatan kualitas kinerja ASN setelah kembali ke unit kerja masing-masing.

Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan materi dan keterampilan yang diperoleh sehingga semakin kompeten, profesional, serta optimal dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam kegiatan penutupan tersebut, BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan juga mengumumkan lima peserta terbaik berdasarkan hasil evaluasi pelatihan.

Berikut lima peserta terbaik Pelatihan Pengembangan Diri dan Peningkatan Kompetensi ASN Tahun 2026:

  1. Terbaik I: Budiannoor dari Dinas Kehutanan UPTD KPH Sengayam.
  2. Terbaik II: M. Harimansyah dari RSGM Gusti Hasan Aman.
  3. Terbaik III: Noviannoor Firdaus dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
  4. Terbaik IV: M. Bambang Tri Prasodjo dari Dinas Kesehatan UPTD Laboratorium Kesehatan.
  5. Terbaik V: Demo dari RSGM Gusti Hasan Aman.

Melalui pelatihan ini, BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan berharap peningkatan kompetensi ASN dapat berkontribusi terhadap kualitas kinerja aparatur dan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Alf)

Pos terkait