BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pengelolaan data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui integrasi aplikasi SKM Online. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan sistem evaluasi pelayanan publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Survei Kepuasan Masyarakat yang digelar di Aula DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini sekaligus mendukung implementasi aplikasi SKM Online melalui platform skm.go.id di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Endri, melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Informasi, Wahdatun Nissa Alkaff, menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu indikator penting dari kinerja birokrasi.
Menurutnya, setiap penyelenggara pelayanan dituntut memberikan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menjelaskan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil survei juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
“Untuk mengukur dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga, Survei Kepuasan Masyarakat menjadi instrumen evaluasi yang sangat krusial. SKM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cermin utama dari persepsi publik terhadap mutu layanan yang kita berikan,” ujarnya.
Nissa menambahkan, penerapan platform skm.go.id membutuhkan kesamaan pemahaman dan penyelarasan tata kelola data di seluruh tingkatan pemerintahan.
Integrasi dan standardisasi pengelolaan data SKM secara digital dinilai penting untuk memastikan hasil evaluasi lebih akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan pelayanan publik.
“Penyelenggaraan integrasi dan standardisasi tata kelola data SKM secara digital menjadi kunci agar data evaluasi yang dihasilkan akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung perumusan kebijakan pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, DPMPTSP Kalsel mendorong penguatan sinergi antara pengelola data SKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam menyelaraskan mekanisme serta alur pengelolaan data.
Peningkatan kapasitas teknis operator dan pengelola data juga menjadi perhatian. Hal ini diperlukan agar mekanisme operasional aplikasi SKM Online dapat dipahami dan diterapkan secara optimal oleh masing-masing instansi.
Selain memastikan keseragaman pengelolaan data, hasil survei diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan dan mengembangkan inovasi pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Nissa turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala DPMPTSP kabupaten/kota beserta jajaran, pejabat teknis, dan operator yang telah berpartisipasi dalam kegiatan koordinasi.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola data pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui integrasi data SKM dan pemanfaatan hasil survei secara optimal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat Banua. (Alf)





