BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polresta Banjarmasin mengamankan dua pria dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan pasar, Rabu (21/10/2026). Dari kedua pria tersebut, petugas menyita ratusan butir obat yang diduga termasuk obat terlarang, uang tunai Rp2.008.000, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Patroli dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H. dengan menyasar kawasan Pasar Baru/Pasar Lima di Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Pasar Batuah di Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dari tangan AS, petugas menemukan 129 butir obat yang diduga Zenith, uang tunai Rp2.008.000, serta satu tas selempang hitam merek Spear.
Selain AS, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial Z. Dari pria tersebut, petugas menyita 12 butir obat yang diduga Seledrol, dua butir yang diduga Alprazolam, satu tas selempang hitam, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Kedua pria beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Banjarmasin menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang dan senantiasa mematuhi hukum.
Masyarakat turut diminta menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib di Kota Banjarmasin. (Alf/Acong)





