PARINGIN, dnusantarapost.com — DPRD Kabupaten Balangan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengkaji dan mencari solusi atas persoalan Pasar Paringin yang sepi pengunjung.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang dan pemerintah daerah yang digelar Senin (21/9/2026).
RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif. Rapat turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, pengurus pasar, serta perwakilan pedagang.
Dalam RDPU, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kondisi Pasar Paringin turut dibahas. Salah satunya menyangkut perbedaan fungsi dan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro.
Pedagang menyampaikan, Pasar Paringin tidak memperbolehkan penjualan ikan dan sayur. Sementara itu, komoditas tersebut dapat dijual di Pasar Modern Adaro.
Persoalan lain yang dibahas adalah parkir. Pasar Paringin memiliki titik parkir resmi dengan retribusi, sedangkan di Pasar Modern Adaro tidak diberlakukan retribusi parkir.
Berbagai persoalan tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh untuk memperjelas fungsi masing-masing pasar dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang.
Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengatakan penyelesaian persoalan Pasar Paringin membutuhkan kajian khusus dan tidak dapat dilakukan secara cepat.
“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ucap Rizkan.
Menurut Rizkan, Satgas nantinya akan menginventarisasi berbagai persoalan yang disampaikan pedagang, mengkaji fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro, serta merumuskan langkah penyelesaian yang dapat dijalankan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga akan membentuk Satgas untuk mengkaji dan memperjelas fungsi kedua pasar tersebut.
“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” beber Rizkan.
Sementara itu, Kepala Baperida Balangan H. Rakhmadi Yusni menyampaikan pemerintah daerah akan kembali menerapkan program Belanja Cil. Program tersebut merupakan bentuk partisipasi ASN dalam mendukung UMKM lokal.
Bagi pedagang, tindak lanjut dari hasil RDPU menjadi hal yang dinantikan. Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap aspirasi yang disampaikan segera direalisasikan.
“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkasnya. (Alf/Fahri)





