Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Narkoba, Rokok Ilegal hingga Arisan Bodong

BANJARMASIN, dnusantarapost.comPolresta Banjarmasin memaparkan penanganan sejumlah kasus menonjol, mulai dari pengungkapan peredaran 3 kilogram sabu dan 0,5 kilogram ganja, penyitaan sekitar 3 juta batang rokok ilegal, hingga dua perkara arisan online yang merugikan masyarakat ratusan juta rupiah.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mathilda, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dihadiri Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fahruri, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Polresta Banjarmasin merinci sejumlah pengungkapan kasus yang ditangani masing-masing satuan.

Ungkap 3 Kilogram Sabu dan 0,5 Kilogram Ganja

Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 3 kilogram sabu dan 0,5 kilogram ganja.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu kasus menonjol yang dipaparkan dalam konferensi pers.

Selain kasus narkotika, Polsek KPL Polresta Banjarmasin menyita 216 koli rokok ilegal atau sekitar 3 juta batang.

Rokok tersebut terdiri atas 17 merek dan tidak dilengkapi pita cukai serta peringatan kesehatan.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Banjarmasin menangani dua perkara penipuan arisan online. Kedua perkara tersebut menimbulkan kerugian masyarakat hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital, terutama dalam mengikuti layanan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

“​Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan akses dunia maya. Bukan hanya arisan online, tetapi juga ancaman lain seperti judi online hingga potensi kerawanan terkait perlindungan anak di dunia maya,” kata Riza.

Dalam kesempatan tersebut, Riza juga menekankan kepada seluruh anggota Polresta Banjarmasin agar menjalankan tugas sesuai aturan dan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemaparan penanganan sejumlah kasus tersebut disampaikan dalam rangka keterbukaan informasi publik mengenai penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin. (Alf/Acong)

Pos terkait