BARITO KUALA, dnusantarapost.com – Sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan (SHM/HGB) Nomor 00007 atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (SMAN 1 Belawang) dilaporkan hilang.
Dokumen tersebut merupakan sertifikat atas sebidang tanah yang berlokasi di Desa Belawang, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, dengan luas 13.303 meter persegi.
Pengumuman kehilangan disampaikan oleh H. Kaspul Anwar, S.Pd., M.Pd., sebagai bagian dari pemenuhan asas publisitas serta pelengkap persyaratan administrasi laporan kehilangan di kepolisian.
Berdasarkan surat pernyataan kehilangan, dokumen sertifikat tersebut dinyatakan hilang pada Senin, 10 Agustus 2026, di lingkungan SMA Negeri 1 Belawang.

Adapun rincian dokumen yang dinyatakan hilang adalah sebagai berikut:
- Dokumen: Sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan
- Nomor sertifikat: 00007
- Atas nama: Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (SMAN 1 Belawang)
- Letak tanah: Desa Belawang, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala
- Luas tanah: 13.303 meter persegi
- Tanggal kehilangan: Senin, 10 Agustus 2026
- Tempat kehilangan: SMA Negeri 1 Belawang
H. Kaspul Anwar merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Komplek Griya Semangat Permai, Jalur 02 Nomor 42.
Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan menyatakan bahwa dokumen sertifikat tersebut benar telah hilang dan bersedia memberikan sumpah apabila diperlukan.
Kehilangan dokumen tersebut juga telah dilaporkan dan diketahui oleh Ketua RT 03 Desa Belawang, Muhidin, pada 10 Agustus 2026.
Pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat luas sebagai pemberitahuan resmi mengenai kehilangan dokumen sertifikat tersebut serta untuk memenuhi kebutuhan administrasi terkait proses pelaporan kehilangan.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan dokumen atau memiliki informasi terkait sertifikat tersebut dapat menyampaikannya kepada pihak yang berkepentingan.
(Alf/Acong)





