Banjar Bershalawat Hari Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Masyarakat yang hendak menghadiri Banjar Bershalawat di RTH Ratu Zalecha Martapura, Senin (10/8/2026), diminta memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.

Pengaturan arus kendaraan dilakukan secara bertahap untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan pergerakan jemaah menuju maupun meninggalkan lokasi acara.

Bacaan Lainnya

Plt Kabid Lalu Lintas Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Banjar, Herry Ariyanto mengatakan, tahap awal rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada pukul 18.30 Wita.

Sementara pengalihan arus tahap kedua akan dimulai pada pukul 20.00 Wita.

“Pengguna jalan kami harapkan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Herry saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) siang.

Pada tahap awal, Jalan Kenanga ditutup dan disterilkan. Ruas tersebut disiapkan sebagai akses sekaligus area parkir VIP selama kegiatan berlangsung.

Sedangkan jemaah yang membawa kendaraan pribadi diarahkan menggunakan kantong parkir umum yang telah disediakan sesuai rekayasa lalu lintas.

Dishub Kabupaten Banjar juga menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.

Beberapa ruas yang dapat digunakan antara lain Bypass Sungai Ulin, Jalan Menteri Empat, Jalan Albasia, Jalan Berlian dan Jalan Jamrud.

Herry menjelaskan, pengalihan arus akan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. Karena itu, masyarakat diminta memperhatikan arahan petugas, baik saat menuju lokasi maupun ketika meninggalkan kawasan RTH Ratu Zalecha.

“Rekayasa ini dilakukan supaya arus lalu lintas tetap terkendali selama kegiatan. Kami minta masyarakat mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” katanya.

Selain rekayasa di sekitar lokasi kegiatan, Dishub Kabupaten Banjar juga mengimbau kendaraan roda empat dan mobil angkutan barang untuk menghindari ruas Jalan Ahmad Yani mulai Km 36, kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, hingga Km 54, Simpang Tiga Bypass Mataraman-Sungai Ulin.

Pengalihan tersebut diberlakukan pada pukul 18.00 hingga 23.00 Wita. Kendaraan diarahkan menggunakan jalur Lingkar Bypass Sungai Ulin–Mali-Mali–Mataraman.

“Kami harap pengguna jalan di Kota Martapura mengikuti arahan polisi lalu lintas dan petugas Dishub selama rekayasa berlangsung, agar pelaksanaan rekayasa yang diterapkan berjalan lancar,” pungkas Herry. (nurul)

Pos terkait