Polres Tanah Laut Musnahkan 2,4 Kilogram Sabu dan 12 Butir Ekstasi, Ungkap 65 Kasus Narkoba

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Polres Tanah Laut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode 1 Januari hingga 16 Juli 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy, mengatakan sepanjang periode tersebut Satresnarkoba berhasil mengungkap 65 laporan polisi dengan 82 tersangka yang diamankan.
“Dari pengungkapan itu kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.452,69 gram dan 12 butir ekstasi.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum kemudian dimusnahkan,” ujarnya saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolres Tanah Laut, Senin (28/7/2026).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan sesuai prosedur.

AKBP Ricky Boy menjelaskan, dari total 65 perkara yang ditangani, sebanyak 25 kasus masih dalam proses penyidikan tahap I, sementara 40 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau memasuki tahap II.

Sementara itu, khusus hasil pengungkapan selama Juni hingga pertengahan Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap delapan kasus dengan 12 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut diamankan 278,05 gram sabu, 2,19 gram ekstasi, uang tunai Rp550 ribu, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif personel melalui kegiatan penyelidikan, pengembangan informasi, hingga penindakan di lapangan.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan intelijen, penyelidikan, razia di lokasi-lokasi rawan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku. Peran masyarakat juga sangat kami harapkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sehingga Kabupaten Tanah Laut semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (tata)

Pos terkait