Pemkot Banjarmasin Sosialisasikan Izin Edar bagi 100 Pelaku IKM

BANJARMASIN, dnusantarapost.comPemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Izin Edar bagi Produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Aula Rumah Kemasan Banjarmasin, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pentingnya legalitas produk guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar yang mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Bea Cukai.

Dari 180 pelaku IKM yang mendaftar, sebanyak 100 peserta terpilih mengikuti kegiatan setelah melalui proses verifikasi dan kurasi karena keterbatasan kuota.

“Minat pelaku IKM sangat tinggi. Dari sekitar 180 pendaftar, sebanyak 100 peserta terpilih mengikuti sosialisasi setelah melalui proses verifikasi,” ujar Ichrom.

Ia menegaskan, izin edar memiliki peran penting dalam menjamin kualitas, keamanan, dan kelayakan produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Noorsyahdi mengatakan informasi nilai gizi dan komposisi pada kemasan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Ketika konsumen mengetahui kandungan protein, kadar gula, lemak, maupun komposisi lainnya, tingkat kepercayaan terhadap produk IKM akan semakin tinggi,” katanya.

Meski demikian, Noorsyahdi mengakui masih banyak produk IKM yang belum memenuhi standar pelabelan, seperti pencantuman tanggal kedaluwarsa dan nomor izin edar.

Selain itu, keterbatasan anggaran daerah membuat pembinaan belum dapat menjangkau seluruh pelaku IKM di Kota Banjarmasin, yang jumlahnya mencapai ribuan.

Ia berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada pelaku usaha lainnya sehingga semakin banyak produk IKM di Kota Banjarmasin, memenuhi standar legalitas dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. (Alf/Vina)

Pos terkait