MARTAPURA, dnusantarapost.com – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sekaligus pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Raperda, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui keempat Raperda untuk diproses ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan catatan serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dalam implementasinya.
Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan serta masukan selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurutnya, penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Saidi menjelaskan, pertanggungjawaban APBD juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan daerah melalui peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setelah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan memperoleh nomor register sebelum ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Saidi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan Kabupaten Banjar yang berkelanjutan.
“Semoga seluruh ikhtiar kita untuk memajukan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis senantiasa mendapat kemudahan dan ridha Allah SWT,” tutupnya. (nurul)





