BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Macan Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial AB yang sempat buron selama dua hari.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Teluk Tiram Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, pada Selasa (07/07/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian AB setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AR pada Minggu (05/07/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika pelaku dan korban sedang menonton bareng (nobar) siaran pertandingan Piala Dunia bersama tiga rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Simpang Bali, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Suasana yang semula berlangsung santai berubah menjadi keributan. Pelaku diduga tersinggung setelah korban mengejek dan menghina teman pelaku hingga akhirnya melakukan penusukan terhadap korban.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana. Saat ini kasusnya masih ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah,” ujar Ipda Raihan, Selasa (07/07/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik Subnit 2 Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut. (Alf/Vina)





