ULM Jadi Kampus Pertama Gelar Seminar Pembentukan Adhyaksa Chamber

BANJARMASIN, dnusantarapost.comGubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menghadiri Seminar Academic Engagement dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber Tahun 2026 yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Aula Prof. H. Idham Zarkasi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Selasa (30/06/2026).

Seminar yang disebut sebagai pelaksanaan perdana di Indonesia tersebut menghadirkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai keynote speaker.

Dalam kegiatan itu, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, Kepala Inspektorat Kalsel Ahmad Fedayyen, serta Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Achmad Alim Bachri.

Muhidin menyambut baik dipilihnya ULM sebagai lokasi penyelenggaraan seminar perdana pembentukan Adhyaksa Chamber. Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap perkembangan dan prestasi ULM di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jamdatun beserta jajaran, yang telah memilih Kalimantan Selatan, sebagai daerah pertama penyelenggaraan seminar tersebut.

“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung. Seminar Academic Engagement ini merupakan sebuah penghargaan bagi Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin.

Sementara itu, Jamdatun Dr. R. Narendra Jatna menjelaskan ULM merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menjadi tuan rumah Seminar Academic Engagement dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber.

Menurutnya, Adhyaksa Chamber akan menjadi pusat mediasi dan arbitrase dalam penyelesaian sengketa sektor publik. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah meresmikan revitalisasi Gedung Adhyaksa Chamber di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tyas Widiarto mengatakan seminar tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur sivitas akademika, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, BUMN, BUMD, dan insan pers.

Seminar Academic Engagement merupakan forum yang diselenggarakan Kejaksaan RI untuk menghimpun masukan ilmiah, normatif, dan konseptual dari kalangan akademisi serta pakar hukum terkait pembentukan Adhyaksa Chamber sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan RI.

Apresiasi juga disampaikan Direktur Utama PT Nusa Bangun Banua, Abdul Qadir Jailani. Menurutnya, forum yang digagas Kejaksaan RI menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.

Ia menilai pendekatan humanis, preventif, dan edukatif yang dikedepankan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan dunia usaha.

“Bagi kami di Perusahaan Daerah, kehadiran Kejaksaan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman dalam menjalankan aktivitas bisnis dan pembangunan daerah. Kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (01/07/2026).

Abdul Qadir berharap forum bertema “Transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat-Generaal: Pelembagaan Adhyaksa Chambers sebagai Pusat Penyelesaian Sengketa Sektor Publik” dapat memperkuat komunikasi antara penegak hukum dan pelaku usaha.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan badan usaha milik daerah.

“Semoga Adhyaksa Chamber menjadi wadah strategis untuk memperkuat kepercayaan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, BUMD, dan pembangunan Banua yang kita cintai,” pungkasnya.

Melalui pembentukan Adhyaksa Chamber, diharapkan tercipta mekanisme penyelesaian sengketa sektor publik yang lebih efektif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan dan investasi di Kalimantan Selatan. (Alf/Vina)

Pos terkait