Pemkot Banjarbaru Ajak ASN Jadi Pelopor Kepatuhan Pajak Daerah

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar bertepatan dengan kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong ASN untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat terkait kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan. Selain berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, kepatuhan ASN dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa ASN harus berada di garda terdepan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, kesadaran membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya.

Lisa juga mendorong seluruh ASN untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital yang telah disediakan pemerintah. Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, sekaligus mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus dikembangkan di Kota Banjarbaru.

Menurutnya, penggunaan kanal pembayaran non tunai memberikan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan akses, keamanan transaksi, hingga pencatatan yang lebih tertib dan transparan.

“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” katanya.

Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN dapat segera diselesaikan. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Banjarbaru. (nurul octaviani)

Pos terkait